Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
25-K/PM.III-14/AD/VII/2026 Letkol Chk Sahroni Hidayat, S.H. Agung Masyak N. Timbula. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Khusus
Nomor Perkara 25-K/PM.III-14/AD/VII/2026
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan R/138/VII/2026
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Letkol Chk Sahroni Hidayat, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Agung Masyak N. Timbula.
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Kadek Dwi Muliantara, S.H.Agung Masyak N. Timbula.
Dakwaan

a.         Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AD di Kodam IX/Udayana pada tahun 2019, melalui pendidikan Secata di Secata Rindam IX/Udayana setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Prada, kemudian mengikuti pendidikan kecabangan Perhubungan di Pusdikhub Cimahi Jawa Barat selama 3 (tiga) bulan setelah lulus ditempatkan di Hubdam IX/Udayana sekarang berubah menjadi Komlekdam IX/Udayana.saat melakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini dengan pangkat Pratu NRP 31190730410499 dengan jabatan Tafotfilmil Tim hub 1 Subdenhub 1 Denhubrem 163;

 

b.         Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 Terdakwa mendapat tugas untuk mengantar personel yang akan mengikuti latihan persiapan bergabung sebagai Satgas Pengamanan RI-PNG ke Yonif 900/SBW, kemudian sekira pukul 14.30 Wita sebanyak 19 (sembilan belas) orang termasuk Tersangka sebagai pengemudi mulai berangkat dari Markas Komlekdam IX/Udayana Kepaon Denpasar menggunakan Truk Hino Dutro 130 HD (4x4) Dinas TNI AD Noreg 8243-IX dengan tujuan Mako Yonif 900/SBW di Singaraja;

 

c.         Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 sekira pukul 16.30 Wita ketika kendaraan yang Terdakwa kemudikan sampai di Jalan raya Denpasar-Singaraja KM 32 Br. Belah Desa Luwus Kec. Baturiti Kab. Tabanan tepatnya di sebelah Barat Kantor Dinas Pertanian Kab. Tabanan, kendaraan Terdakwa akan mendahului mobil yang ada di depannya dengan mengambil haluan ke kanan sampai melewati garis marka As jalan putus-putus berwarna kuning dengan kecepatan kurang lebih 50 Km/jam dan pada saat kendaraan truk masuk setengah dan belum sampai melewati kendaraan yang di depannya bersamaan dari arah berlawanan/dari arah Singaraja menuju arah Denpasar datang Sepeda motor Honda/GL 200 DK 3642 FCS yang dikendarai oleh Sdr. I Putu Krisnawan (korban) dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan, yang mengakibatkan korban terpental ke kiri jalan 4,5 meter dan kendaraan sepeda motor terseret sejauh 10 meter sedangkan kendaraan Truk yang dikendarai Terdakwa berbelok ke kanan kemudian Terdakwa berusaha mengontrol setir agar kendaraan Truk yang Terdakwa kemudikan tidak terbalik dan kendaraan truk berhenti setelah menabrak pohon dengan posisi terakhir dari pada Truk Hino Dutro 130 HD melintang ditengah jalan ke arah Singaraja, kemudian Terdakwa turun dan melihat ada korban diketahui atas nama Sdr. I Putu Krisnawan, selanjutnya pada saat Bripda Anak Agung Gede Agung Putra (Saksi-1) datang posisi kendaraan Truk Hino Dutro 139 HD (4x4) Dinas TNI No.Reg Daerah 8243-IX di pinggir jalan sebelah timur dengan posisi kepala kendaraan menghadap utara sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan di TKP yang dibuat oleh Aipda I Ketut Sugendra;

 

d.         Bahwa sebelum terjadinya tabrakan Terdakwa sempat mengerem dan memberi lampu Dim kepada pengguna jalan yang datang dari arah berlawanan namun kecelakaan tetap tidak bisa dihindari karena kecepatan sepeda motor cukup tinggi;

 

e.         Bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan karena Terdakwa dalam mengemudikan kendaraan Truk Hino Dutro 130 HD (4x4) kurang konsentrasi dan kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan.

 

f.          Bahwa pada saat terjadinya kecelakaan jalan beraspal lurus, rata, kanan dan kiri terdapat bahu jalan berumput, cuaca cerah, sore hari, arus lalu lintas sedang, Marka As jalan putus-putus berwarna kuning;

 

g.         Bahwa akibat dari kecelakaan lalu lintas mengakibatkan jatuh korban dan kerugian  sebagai berikut :

 

1)         Korban atas nama Sdr. I Putu Krisnawan meninggal dunia, sesuai dengan Surat Keterangan Penyebab Kematian Nomor: B.0016/RSSR/U00/IV/2026 tanggal 10 April 2026 dan Visum Et Repertum Nomor: B.213/PT-RSSR/IV/2026 tanggal 28 April 2026 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Semara Ratih Luwus, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan dengan kesimpulan dari pemeriksaan luar ditemukan kekerasan tumpul berupa luka terbuka pada pelipis kanan, lutut kanan dan kiri. Terdapat derik tulang lutut kanan dan kiri Sebab kematian tidak dapat ditentukan melalui pemeriksaan yang dilakukan;dan

 

2)         Sepeda motor Honda GL 200 Nopol DK 3642 FCS mengalami rusak berat dan tidak bisa digunakan sedangkan Truk Hino Dutro 130 HD mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan dan tidak bisa digunakan.

Pihak Dipublikasikan Ya