Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
5-P/PM.III-14/AD/IX/2020 Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc Sahruramadhan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 5-P/PM.III-14/AD/IX/2020
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan R/96/IX/2020
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (1), Pasal 288 ayat (2) dan Pasal 291 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa
NoNama
1Sahruramadhan
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Mengendarai kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK yang sah yang berlaku untuk kendaraan tersebut, tidak dapat menunjukkan SIM yang sah, serta tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia.

Pihak Dipublikasikan Ya