Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
3-P/PM.III-14/AD/VIII/2026 Letkol Chk Sahroni Hidayat, S.H. Dewa Ketut Sudana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 3-P/PM.III-14/AD/VIII/2026
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan R/188/VIII/2026
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 281 dan Pasal 288 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Letkol Chk Sahroni Hidayat, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Dewa Ketut Sudana
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 sekira pukul 07.25 Wita, pada waktu mengemudikan kendaraan Sepeda Motor Dinas Merek  Honda Mega Pro  warna hijau Nomor Registrasi 4446 di Jalan Raden Puguh, Kota Praya, Provinsi NTB Mengemudikan Ranmor di Jalan Raya yang tidak memiliki SIM dan Menmgemudikan Ranmor di Jalan Raya yang tidak dilengkapi  dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah terbukti memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dan diancam  pidana dalam Pasal 281 dan Pasal 288 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Untuk itu agar perkara Terdakwa tersebut diperiksa dan diadili di persidangan  Pengadilan Militer III-12 Denpasar

Pihak Dipublikasikan Ya