Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
13-K/PM.III-14/AD/II/2024 Dewa Putu Martin S.H.,M.H. Liberty Lumban Toruan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 13-K/PM.III-14/AD/II/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/32/II/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 480 ke-1 KUHP. Atau Kedua : Pasal 480 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Atau Ketiga : Pasal 372 KUHP
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Dewa Putu Martin S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNama
1Liberty Lumban Toruan
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama:

Barangsiapa membeli, menawarkan, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

Atau

Kedua:

Barangsiapa membantu membeli, menawarkan, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

Atau

Ketiga:

Barangsiapa  dengan  sengaja  dan  melawan  hukum  mengaku  sebagai  milik sendiri  barang  sesuatu  yang  seluruhnya  atau  sebagian  adalah  kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya